NAVIGASI

Jumat, 01 Agustus 2014

Gawat, RI Tak Punya Hak Buy Back Saham Indosat

Nanik S Deyang saat bersama jokowi dan prabowo
Dari status Mbak Nanik S Deyang: seorang wartawan senior yang dulu adalah anggota tim suksesnya jokowi-ahok lalu mengalihkan dukungannya ke prabowo
Nanik S Deyang
Soal Indosat yg sudah dijual MAK MEGA, kata Jokowi mau di- BUY BACK (beli kembali) . Pak De, ternyata anda itu ngomongnya yo asal jeplak. Lihat berita ini, bahwa dalam ketentuan SPA tidak ada opsi buy back saham Indosat, jadi yg anda mau beli lagi itu opo???? Lagian umpama mau beli lagi dari mana duitnya Pak Dhe? Waktu dijual tahun 2002 harga saham Indosat Rp 3,7 T oleh STT Telcom (anak perusahan Temasek), kemudian STT menjual sebagian saham tersebut tahun 2008 konsorsium Qatar dengan harga 16 T lebih (naik 550 persen dalam 6 tahun), kira-kira sekaran berapa ya Pak De Jokowi ? Dari mana duitnya Pak Dhe? untuk nambal APBN saja kita ngutang luar negeri.....
 
Bahkan taruh kata Anda punya duit pun, ternyata Anda juga tidak bisa membeli kembali saham Indosat, kecuali atas kemauan pemilik menjual kembali, karena memang tidak ada opsi bahwa kita bisa membeli kembali. Pak Jokowi, hal-hal seperti inilah yg saya khawatirkan, dimana anda selalu bicara semuanya "bisa" dan "mudah" dilakukan, seperti waktu Anda mau Nyagub, semuanya juga anda katakan mudah, tapi nyatanya nol besar, dan Anda cukup menyalahkan siapa saja, kalau ada orang lain menagih janji Anda....
 
 
==============
Jakarta - Indonesia ternyata tak punyak hak sama sekali untuk membeli kembali 41,94 persen saham Indosat yang kini sudah dikuasai Singapore Technology Telemedia (STT). Masalah pembelian kembali saham atau buy back sama sekali tidak tercantum dalam perjanjian jual beli atau sales and purchase agreement (SPA). 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Menkominfo Sofyan Djalil usai rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla soal RUU Aceh di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2006). "Ternyata kewajiban atau hak kita untuk membeli kembali itu tidak ada dalam SPA. Kalau seolah-olah kita ingin membeli kembali, ada hak untuk membeli kembali, itu tidak ada. Semua tergantung apakah mereka mau menjual atau tidak," ungkap Sofyan. Ia menambahkan, sebelumnya mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi pernah mengisyaratkan Indonesia bisa membeli kembali saham tersebut. "Dulu terkesan seolah-olah 
 
Pak Laksamana menyatakan kita punya hak untuk membeli kembali. Tapi sebenarnya tidak ada kewajiban dari pihak Singapura untuk menawarkan," tegasnya. Kepemilikan saham Indosat saat ini adalah pemerintah Indonesia (14,7 persen), STT (41,94 persen) dan sisanya publik. Pemerintah berniat membeli kembali sahamnya di Indosat yang dilego ke STT pada Desember lalu karena periode lock up selama dua tahun sudah selesai. Dengan selesainya periode lock up, maka STT bisa bebas menjual saham yang dibelinya tersebut. 
 
Namun ternyata STT secara tegas menyatakan tidak akan menjual sahamnya di perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia itu. Padahal pemerintah Indoensia tampaknya sudah sangat ngebet. Menneg BUMN Sugiharto pun sudah mengirimkan surat ke STT agar bersedia menjual sahamnya. Sementara "saudara kembar" Indosat, yakni Telkom, sudah bersedia membantu pendanaanya. Menurut Sofyan, STT secara tegas menyatakan tidak minat menjual sahamnya di Indosat sehingga Indonesia tidak bisa berbuat banyak. "Pak Sugiharto kan menawarkan kalau Singapura mau jual. Tapi kelihatannya mereka tidak mau jual. Jadi tidak ada kewajiban kita untuk membeli atau kewajiban mereka untuk menjual balik ke kita. Periode lock up itu boleh dijual kalau mereka mau," urai Sofyan. (rouzni)
 

Tidak ada komentar :

Bagikan