Nanik S Deyang saat bersama jokowi dan prabowo |
Nanik S Deyang
Soal Indosat yg sudah dijual MAK MEGA, kata Jokowi mau di- BUY BACK (beli kembali) . Pak De, ternyata anda itu ngomongnya yo asal jeplak. Lihat berita ini, bahwa dalam ketentuan SPA tidak ada opsi buy back saham Indosat, jadi yg anda mau beli lagi itu opo???? Lagian umpama mau beli lagi dari mana duitnya Pak Dhe? Waktu dijual tahun 2002 harga saham Indosat Rp 3,7 T oleh STT Telcom (anak perusahan Temasek), kemudian STT menjual sebagian saham tersebut tahun 2008 konsorsium Qatar dengan harga 16 T lebih (naik 550 persen dalam 6 tahun), kira-kira sekaran berapa ya Pak De Jokowi ? Dari mana duitnya Pak Dhe? untuk nambal APBN saja kita ngutang luar negeri.....
Soal Indosat yg sudah dijual MAK MEGA, kata Jokowi mau di- BUY BACK (beli kembali) . Pak De, ternyata anda itu ngomongnya yo asal jeplak. Lihat berita ini, bahwa dalam ketentuan SPA tidak ada opsi buy back saham Indosat, jadi yg anda mau beli lagi itu opo???? Lagian umpama mau beli lagi dari mana duitnya Pak Dhe? Waktu dijual tahun 2002 harga saham Indosat Rp 3,7 T oleh STT Telcom (anak perusahan Temasek), kemudian STT menjual sebagian saham tersebut tahun 2008 konsorsium Qatar dengan harga 16 T lebih (naik 550 persen dalam 6 tahun), kira-kira sekaran berapa ya Pak De Jokowi ? Dari mana duitnya Pak Dhe? untuk nambal APBN saja kita ngutang luar negeri.....
Bahkan
taruh kata Anda punya duit pun, ternyata Anda juga tidak bisa membeli
kembali saham Indosat, kecuali atas kemauan pemilik menjual kembali,
karena memang tidak ada opsi bahwa kita bisa membeli kembali. Pak
Jokowi, hal-hal seperti inilah yg saya khawatirkan, dimana anda selalu
bicara semuanya "bisa" dan "mudah" dilakukan, seperti waktu Anda mau
Nyagub, semuanya juga anda katakan mudah, tapi nyatanya nol besar, dan
Anda cukup menyalahkan siapa saja, kalau ada orang lain menagih janji
Anda....
==============
Jakarta - Indonesia ternyata tak punyak hak sama sekali
untuk membeli kembali 41,94 persen saham Indosat yang kini sudah
dikuasai Singapore Technology Telemedia (STT).
Masalah pembelian kembali saham atau buy back sama sekali tidak tercantum dalam perjanjian jual beli atau sales and purchase agreement
(SPA).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menkominfo Sofyan Djalil usai rapat yang
dipimpin Wapres Jusuf Kalla soal RUU Aceh di Istana Wapres, Jalan Medan
Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2006).
"Ternyata kewajiban atau hak kita untuk membeli kembali itu tidak ada
dalam SPA. Kalau seolah-olah kita ingin membeli kembali, ada hak untuk
membeli kembali, itu tidak ada. Semua tergantung apakah mereka mau
menjual atau tidak," ungkap Sofyan.
Ia menambahkan, sebelumnya mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi pernah
mengisyaratkan Indonesia bisa membeli kembali saham tersebut.
"Dulu terkesan seolah-olah
Pak Laksamana menyatakan kita punya hak untuk
membeli kembali. Tapi sebenarnya tidak ada kewajiban dari pihak
Singapura untuk menawarkan," tegasnya.
Kepemilikan saham Indosat saat ini adalah pemerintah Indonesia (14,7
persen), STT (41,94 persen) dan sisanya publik. Pemerintah berniat
membeli kembali sahamnya di Indosat yang dilego ke STT pada Desember
lalu karena periode lock up selama dua tahun sudah selesai.
Dengan selesainya periode lock up, maka STT bisa bebas menjual
saham yang dibelinya tersebut.
Namun ternyata STT secara tegas menyatakan tidak akan menjual sahamnya
di perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia itu.
Padahal pemerintah Indoensia tampaknya sudah sangat ngebet.
Menneg BUMN Sugiharto pun sudah mengirimkan surat ke STT agar bersedia
menjual sahamnya. Sementara "saudara kembar" Indosat, yakni Telkom,
sudah bersedia membantu pendanaanya.
Menurut Sofyan, STT secara tegas menyatakan tidak minat menjual sahamnya
di Indosat sehingga Indonesia tidak bisa berbuat banyak.
"Pak Sugiharto kan menawarkan kalau Singapura mau jual. Tapi
kelihatannya mereka tidak mau jual. Jadi tidak ada kewajiban kita untuk
membeli atau kewajiban mereka untuk menjual balik ke kita. Periode lock up itu boleh dijual kalau mereka mau," urai Sofyan.
(rouzni)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar