Bisnis.com, JAKARTA—Kasus pelaporan Ahmad Dhani dengan 17 media online terkait pemberitaan nazar potong kemaluan jika Prabowo kalah, akhirnya berhasil diselesaikan di Dewan Pers, di Jakarta.
Sebanyak 17 media online dilaporkan Ahmad Dhani ke Dewan Pers. Berdasarkan surat undangan Dewan Pers yang diterima Solopos.com, ke-17 media online tersebut adalah forum.detik.com, kompasiana.com, Hai Online, merdeka.com, republika.co.id, liputan6.com, metroonline.com, nonstop-online, palingseru.com, seruu.com, solopos.com, wartaharian.co, ciricara.com, okezone.com, kasakusuk.com, kaskus.co.id dan kapanlagi.com.
Dalam risalah hasil pertemuan, Dewan Pers mengambil rumusan terhadap 17 media secara umum. Dua butir risalah pertemuan tersebut, yakni 17 media diminta memuat hak jawab dari Ahmad Dhani secara proporsional disertai permintaan maaf; kedua pihak baik Ahmad Dhani maupun 17 media sepakat menyelesaikan kasus tersebut ke Dewan Pers dan tidak melanjutkan akan proses hukum kecuali kesepakatan di atas tidak dipenuhi.
Atas risalah hasil pertemuan itu, ke-17 media online bersepakat melaksanakan keputusan Dewan Pers termasuk ke-17 media sepakat meminta maaf kepada Ahmad Dhani.
Risalah hasil pertemuan itu kemudian ditandatangani Ahmad Dhani dan 10 media yang hadir dalam pertemuan itu. Dalam pertemuan tersebut Ahmad Dhani juga menggelar jumpa pers singkat. Dhani meminta media online tidak memberitakan Twitter hoax.
Dhani mengatakan pelaporan 17 media ke Dewan Pers tersebut karena dianggap mencemarkan namanya lewat pemberitaan berkembangnya screenshot sumpah potong kemaluan yang mengatasnamakan dirinya.
Ahmad Dhani juga kembali menegaskan screenshot berupa kicauan sumpah potong kemaluan itu diunggah oleh akun hoax yang mengatasnamakan dirinya.
“Saya ingin media Indonesia yang bertanggung jawab dan kredibel.”
Tidak ada komentar :
Posting Komentar