“ Kemenangan “ Jokowi – JK dinodai Kecurangan yang dilakukan oleh KPU secara massif dan terstruktur.
Kalau
semula sulit membuktikan bahwa KPU telah melakukan kecurangan secara
massif dan terstruktur, maka dengan dikeluarkannya surat edaran Ketua
KPU No
1449/KPU/VII/2014 tanggal 25 Juli 2014 perihat Sengketa PHPU Presiden
dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi, yang ditujukan
kepada PPK dan PPS secara berjenjang, maka terbuktilah kecurangan KPU
dilakukan secara massif dan terstuktur.
Secara
massif karena terbukti dilakukan secara bersama-sama dan terstruktur
dengan bukti bahwa kecurangan itu dilakukan melalui sebuah perintah
secara berjenjang sesuai dengan struktur yang ada dalam KPU.
Apapun
alasan yang diajukan KPU akan tetapi, apa yang dilakukan KPU,adalah
sebuah bukti kuat bahwa KPU telah melakukan intervensi terhadap hasil
Pemilihan yang terekam dan tersimpan dalam Kotak suara secara massif dan
terstruktur melalui sebuah perintah Ketua KPU.
Dengan
membuka kotak suara yang disegel tanpa melibatkan para pihak yang
menyetujui dan bersama-sama melakukan penyegelan, artinya KPU telah
melakukan aksi sepihak dengan melanggar hak yang terlibat dalam
pengamanan isi dukumen yang ada dalam Kotak Suara.
Upaya
menghilangkan bukti-buklti otentik yang ada dalam Kotak Suara. Untuk
diganti dengan data baru yang disesuaikan dengan hasil yang telah
dipublish dan dijadikan dasar oleh KPU untuk menetapkan Pemenang
Pilpres, itulah tuntutan yang layak ditujukan kepada KPU.
Bila
dengan menghilangkan bukti otentik itu kemudian data yang ada dalam
kotak suara kehilangan legitimasinya dan kemudian terjadi konflik
berkepanjangan yang mengancam keamanan Negara, maka masuk dibalik TERALI
BESI ADALAH TEMPAT YANG PALING SESUAI bagi Ketua dan para Komisioner
KPU.
Karena
apa yang dilakukan KPU telah merugikan dua pihak yang bersengketa baik
pihak Jokowi – JK maupun pihak Prabowo - Hatta. Bahkan KPU telah
melakukan pengkhianatan terhadap Negara dan Bangsa Indonesia.
Salam Prihatin buat Pemilu Presiden.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar