Konsesi lahan tambang batubara seluas 10.000 hektar di Kutai Timur yang semula akan dikuasai oleh pihak asing Churchill Mining Plc asal Inggris akhirnya dapat direbut oleh PT Kaltim Nusantara Coal (KNC). Kuasa Hukum KNC Homan Paris mengungkapkan pihaknya memenangkan gugatan hingga ke tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung perihal konsesi tambang batubara tersebut.
Atas kekalahan ini, pihak Churchill di Indonesia yang menggunakan nama PT Ridlatama Tambang Mineral, PT Ridlatama Trade Powerindo, PT Investmine Nusa Persada dan PT Investama Resources melakukan gugatan Arbitrase di ICSID Singapura. Pihak Churchill tidak menerima dan menggugat pemerintah Indonesia atas kerugian telah kehilangan izin usaha pertambangan dengan nilai US$ 1 miliar di Arbitrase Internasional.
Setelah dicari tahu siapkah pemilik PT Kaltim Nusantara Coal, ternyata perusahaan tersebut adalah milik pengusaha nasional Prabowo Subianto. Bukan sesuatu yang terlalu mengejutkan, seperti yang kita tahu dia adalah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, dia juga salah satu kandidat Presiden yang akan maju di Pemilu 2014 nanti.
Jiwa nasionalis Prabowo sendiri selalu terlihat saat dia menyampaikan orasi-orasi politiknya saat berkampanye, atau saat dia menyampaikan pemaparan tentang visi-misinya di setiap seminar yang diadakan. Prabowo selalu mengutuk keras para komprador-kompr
Kejadian perebutan konsesi lahan batu bara di Kutai tadi adalah salah satu contoh kecil perjuangan melawan neoliberalisme.
Disaat Prabowo Subianto sudah berbuat untuk bangsa, kita hanya baru bisa mencelanya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar