NAVIGASI

Jumat, 01 Agustus 2014

Soal Temuan BPK, Ketua DPRD DKI: Ini Kado Pahit Untuk Jakarta


BPK memeriksa anggaran Dishub DKI pada 2013 dalam pengadaan armada bus Transjakarta yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak wajar senilai Rp118,40 miliar dan Rp43,87 miliar


Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan mengungkapkan keterkejutannya atas laporan pemeriksaan Badan Pengelola Keuangan (BPK) terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2013 adanya kerugiaan daerah senilai Rp1,54 triliun.
"Saya kaget, belum saya baca, baru terima 1 buku dan masih ada yang lain. Saya lihat banyak sekali temuan menyangkut uang sekian banyak. Ini peringatan buat DKI untuk  memperbaiki pengelolaan anggaran," ucapnya seusai rapat paripurna DPRD DKI, Jumat (20/6/2014).
Ferial menuturkan laporan pemeriksaan BPK yang diberikan kepada Pemprov DKI menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-487 Jakarta menjadi kado pahit bagi DKI.
"Iya kado pahit DKI betul. Adipura kagak dapat, ini kagak dapat, jadi dapat yang mana? Enggak tahu ini," katanya.
Dia menghimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pada tahun ini agar tidak terlalu tinggi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada tahun ini.
"Cepet diserap. Kalau enggak cepet, Silpa kita bukan Rp7 triliun lagi tetapi bisa lebih. Upayakan waktu yang ada," Ferial.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti menuturkan tingginya jumlah kerugian DKI dari hasil pemeriksaan BPK pada laporan keuangan tahun anggaran 2013 dibandingkan tahun sebelumnya, disebabkan karena BPK melakukan audit hingga tingkat kelurahan.
"Iya, sampelnya bukan sampel seperti tahun lalu tetapi menyeluruh hingga tingkat kelurahan jadi banyak gitu," ujarnya.
Untuk mengantisipasi akan adanya kerugian anggaran daerah pada tahun mendatang, pihaknya akan membuat aturan baru sehingga mencegah para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) melakukan penyelewengan.
"Ya memang segera kami tindak lanjuti, kemudian sesuai dengan pekerjaan yang berlaku. Akan diperbaikin untuk tahun 2015, karena kami butuh untuk pembangunan progresif. Sebab itu, perlu dibuatkan aturan baru atau peraturan gubernur yang baru," terang Endang.
Seperti diketahui, nilai kerugian DKI Jakarta mencapai Rp1,54 triliun tersebut didapat dari  adanya temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp95,01 miliar dan temuan tidak ekonomis, tidak efisien dan tidak efektif (3E) senilai Rp23,13 miliar.

Tidak ada komentar :

Bagikan