REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Forum Ulama
Ummat Indonesia (FUUI) keluarkan maklumat haram untuk memilih pasangan
Jokowi-JK dalam Pilpres mendatang. Alasannya, pasangan itu dianggap
meresahkan dan mengancam eksistensi umat Islam. Pasangan itu juga
dinilai akan berpotensi menciptakan iklim sentimen keagamaan yang dapat
bermuara pada konflik horizontal.
Penilaian itu muncul atas keputusan dan rencana politik yang selama
ini telah dinyatakan secara terbuka, baik oleh institusi maupun oleh tim
sukses bila pasangan itu berhasil terpilih. FUUI yang selama ini
menyatakan bersih dari politik praktis, kini merasa wajib untuk
memberikan pandangannya. Pihaknya menyatakan, sikap itu muncul agar umat
Islam tidak salah dalam memilih pemimpin.
Putusan maklumat ini diakui telah melalui proses yang panjang. Sejak
berdiri pada tahun 2001, FUUI selalu menghindar untuk masuk dalam ranah
politik praktis. "Saya perlu pertegas, ini tidak dalam posisi dukung
mendukung salah satu calon, kami berkomitmen hanya untuk memikirkan
umat, kami bersih dari kepentingan politik praktis," ujar Athian Ali
Ketua FUUI, kepada wartawan di Masjid Al-Fajr, Jalan Cijagra, Kota
Bandung, Senin (30/6).
Dalam pilpres tahun ini pihaknya mengeluarkan maklumat dalam bentuk
istihad syar'i. Hal ini diakuinya untuk membimbing umat Islam agar
mereka bisa memilih seuai dengan syariat Islam. Ia juga menyatakan bahwa
pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk menyelamatkan umat agar tidak
mengambil keputusan yang salah.
Athian sendiri mengakui bahwa sangat mungkin maklumat yang
dikeluarkan akan terkesan mendukung salah satu calon dan menafikan calon
lain. Namun, ia mengklaim bahwa putusan ini murni ditinjau melalui
dasar syar'i dan hukum Islam. "Kalau sudah bicara hukum ini tentu saja
kita pertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT, dunia akhirat," katanya.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya secara syar'i, pihaknya tidak melihat
sosok ideal pada dua calon presiden. Menurutnya tidak ada satupun calon
presiden yang dianggap layak untuk dipilih mewakili umat. Namun, dalam
hal ini mereka harus melihat mana yang nilai kerentanannya bagi umat
paling rendah.
Ia tidak menafikkan adanya ajakan salah satu pihak Capres agar FUUI
memberikan dukungannya. Namun, FUUI tetap menyatakan sampai detik ini
tidak pernah tereseret dan tidak ada hubungan dengan salah satu timses
manapun. "Kami sedang berusaha memberi kesan bahwa kami tidak mewakili
capres manapun, jadi kami nggak ada niatan untuk merapat kepada capres
manapun," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa putusan ini dikeluarkan salah satunya berkaitan
dengan niat kubu Jokowi-JK untuk memperjuangkan pencabutan ketetapan
MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang Larangan Paham Komunisme. Hal itu
menurutnya diikuti pula oleh keberpihakan kubu capres nomor dua itu
kepada paham yang menurut Syariat Islam sesat, seperti Ahmadiyah, Islam
Liberal, dan Syiah.
Pengharaman FUUI ini berangkat pula dari keinginan kubu Jokowi-JK
untuk menolak Perda Syariat Islam. Hal ini diangap sebagai bentuk
pernyataan terbuka terhadap kebencian pada Syariat Islam. "Karena secara
UU No.11 tahun 2011 dan UU Otonomi Daerah sangat memungkinkan lahirnya
sebuah Perda yang melindungi adat istiadat di daerah termasuk agama,
pandangan, paham dan sebagainya. Seharusnya dihormati karena Islam salah
satu dari enam agama yang diakui oleh negara," jelas Athian.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar