REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Forum Ulama 
Ummat Indonesia (FUUI) keluarkan maklumat haram untuk memilih pasangan 
Jokowi-JK dalam Pilpres mendatang. Alasannya, pasangan itu dianggap 
meresahkan dan mengancam eksistensi umat Islam. Pasangan itu juga 
dinilai akan berpotensi menciptakan iklim sentimen keagamaan yang dapat 
bermuara pada konflik horizontal.
Penilaian itu muncul atas keputusan dan rencana politik yang selama 
ini telah dinyatakan secara terbuka, baik oleh institusi maupun oleh tim
 sukses bila pasangan itu berhasil terpilih. FUUI yang selama ini 
menyatakan bersih dari politik praktis, kini merasa wajib untuk 
memberikan pandangannya. Pihaknya menyatakan, sikap itu muncul agar umat
 Islam tidak salah dalam memilih pemimpin.
Putusan maklumat ini diakui telah melalui proses yang panjang. Sejak 
berdiri pada tahun 2001, FUUI selalu menghindar untuk masuk dalam ranah 
politik praktis. "Saya perlu pertegas, ini tidak dalam posisi dukung 
mendukung salah satu calon, kami berkomitmen hanya untuk memikirkan 
umat, kami bersih dari kepentingan politik praktis," ujar Athian Ali 
Ketua FUUI, kepada wartawan di Masjid Al-Fajr, Jalan Cijagra, Kota 
Bandung, Senin (30/6).
Dalam pilpres tahun ini pihaknya mengeluarkan maklumat dalam bentuk 
istihad syar'i. Hal ini diakuinya untuk membimbing umat Islam agar 
mereka bisa memilih seuai dengan syariat Islam. Ia juga menyatakan bahwa
 pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk menyelamatkan umat agar tidak 
mengambil keputusan yang salah.
Athian sendiri mengakui bahwa sangat mungkin maklumat yang 
dikeluarkan akan terkesan mendukung salah satu calon dan menafikan calon
 lain. Namun, ia mengklaim bahwa putusan ini murni ditinjau melalui 
dasar syar'i dan hukum Islam. "Kalau sudah bicara hukum ini tentu saja 
kita pertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT, dunia akhirat," katanya.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya secara syar'i, pihaknya tidak melihat
 sosok ideal pada dua calon presiden. Menurutnya tidak ada satupun calon
 presiden yang dianggap layak untuk dipilih mewakili umat. Namun, dalam 
hal ini mereka harus melihat mana yang nilai kerentanannya bagi umat 
paling rendah.
Ia tidak menafikkan adanya ajakan salah satu pihak Capres agar FUUI 
memberikan dukungannya. Namun, FUUI tetap menyatakan sampai detik ini 
tidak pernah tereseret dan tidak ada hubungan dengan salah satu timses 
manapun. "Kami sedang berusaha memberi kesan bahwa kami tidak mewakili 
capres manapun, jadi kami nggak ada niatan untuk merapat kepada capres 
manapun," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa putusan ini dikeluarkan salah satunya berkaitan 
dengan niat kubu Jokowi-JK untuk memperjuangkan pencabutan ketetapan 
MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang Larangan Paham Komunisme. Hal itu 
menurutnya diikuti pula oleh keberpihakan kubu capres nomor dua itu 
kepada paham yang menurut Syariat Islam sesat, seperti Ahmadiyah, Islam 
Liberal, dan Syiah.
Pengharaman FUUI ini berangkat pula dari keinginan kubu Jokowi-JK 
untuk menolak Perda Syariat Islam. Hal ini diangap sebagai bentuk 
pernyataan terbuka terhadap kebencian pada Syariat Islam. "Karena secara
 UU No.11 tahun 2011 dan UU Otonomi Daerah sangat memungkinkan lahirnya 
sebuah Perda yang melindungi adat istiadat di daerah termasuk agama, 
pandangan, paham dan sebagainya. Seharusnya dihormati karena Islam salah
 satu dari enam agama yang diakui oleh negara," jelas Athian.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar