NAVIGASI

Kamis, 18 Desember 2014

Liberalisasi ekonomi indonesia runtuhkan negara

Sampul Majalah WARTA EKONOMI No. 6/XXII, 4 April 2010

By PANASEA

Sebab dari kegagalan pasar bukanlah pasar itu sendiri, melainkan karena pasar tidak dibiarkan leluasa bekerja. Jadi, solusi atas kegagalan pasar bukanlah dengan melakukan kontrol atas pasar, melainkan justru dengan memberi pasar keleluasaan yang jauh lebih besar lagi.

Itulah pola argumentasi banyak ekonom arus utama yang bisa kita ikuti dari proyek liberalisasi yang terjadi sejak masa Orde Baru. Setiap kegagalan “deregulasi ekonomi” (baca: liberalisasi) selalu dibaca sebagai bentuk dari masih kurang liberalnya pasar.

Proyek liberalisasi yang dibuka oleh UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing itu memang sempat diinterupsi oleh Peristiwa Malari dan rejeki nomplok “oil boom” pada akhir paruh awal 1970-an, yang membuat ketentuan dibolehkannya 100 persen modal asing sempat dikoreksi menjadi hanya maksimal 49 persen. Namun, berakhirnya era bonanza minyak pada akhir paruh awal 1980-an telah menghidupkan kembali proyek “deregulasi” tadi.

Sejak lama para teknokrat ekonomi kita selalu memandang persoalan-perso
alan ekonomi Indonesia melalui kerangka oposisi biner, yaitu antara terlalu dominannya peran negara di satu sisi dan terlalu kecilnya peran mekanisme pasar di sisi yang lain. Dalam kacamata yang bersifat dualistis itu, negara selalu diposisikan sebagai kambing hitam dari berbagai persoalan ekonomi, dan pasar selalu dilihat sebagai panasea. Itulah yang terjadi selama ini. Padahal, baik negara maupun pasar sesunggunnya sama-sama memiliki problemnya sendiri yang butuh dipecahkan.

Saya masih memiliki arsip tulisan seorang bekas menteri ekonomi kita yang sepuluh tahun lalu menulis bahwa liberalisasi adalah cara paling ringkas untuk memberantas korupsi di Indonesia. Jadi, solusinya bukanlah pembenahan kelembagaan atau penegakan hukum, karena itu menurutnya akan memakan waktu yang sangat lama. Solusinya adalah liberalisasi. Tulisan itu selalu mengingatkan saya untuk berusaha melihat banyak sisi dari setiap isu pemberantasan korupsi di negeri kita.

Sampai kapan para teknokrat kita akan terus berpikir bahwa masalah ekonomi yang kita hadapi muncul karena kita kurang mengadopsi mekanisme pasar, sehingga solusi untuk mengatasi persoalan itu adalah dengan semakin menyerahkan diri kepada mekanisme pasar?


Bagikan